Setelah seluruh masukan dari berbagai elemen masyarakat terkumpul, DPR akan memutuskan langkah selanjutnya dalam pembahasan RUU ini.
“Nanti pada waktunya dari hasil masukan itu, kita akan putuskan apakah dibahas di komisi atau langsung ke badan legislasi (baleg),” lanjutnya.
Sebelumnya, saat peringatan Hari Buruh 2025, Presiden Prabowo menyatakan komitmennya untuk mempercepat pengesahan RUU PPRT. Ia berharap proses pembahasan bisa dimulai dalam waktu dekat dan selesai dalam kurun waktu maksimal tiga bulan. (Wahyuni/Fajar)