FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto menyoroti kebijakan Menteri Koperasi, Budi Arie.
Hal ini berkaitan dengan isyarat yang diberikannya terkait kader partai politik bisa menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
Budi menyebut pertanyaan apakah anggota partai boleh menjadi pengurus koperasi atau ada larangan tertentu.
"Menjadi anggota siapa pun boleh. Setiap dia warga negara, warga bangsa, yang berdominsi di desa itu boleh dong," tutur Budi.
"Pengurus (koperasi) nanti yang penting, kan, sudah ada kriterianya, kapabilitas, track record," ujarnya.
Terkait hal ini, Gigin Praginanto melalui cuitan di akun media sosial X menyebut Bancakan 400 triliun untuk Partai Politik.
“Bancakan 400 triliun rupiah untuk Parpol,” tulisnya dikutip Jumat (9/5/2025).
Ia menyindir nantinya orang desa cuma menjadi penonton dengan gaya hidup koperasi merangkap politisi.
“Ujung-ujungnya orang desa cuma menjadi penonton gaya hidup gemerlap pengurus koperasi merangkap politisi,” terangnya.
(Erfyansyah/fajar)