Eko Kuntadhi: Jika TNI Dikerahkan Demi Bersihkan Korupsi, Maka Layak Diapresiasi

  • Bagikan
Eko Kuntadhi (by Twitter)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan kabar tersebut.

Ia menyatakan bahwa Kejaksaan Agung memang menjalin kerja sama dengan TNI dalam aspek pengamanan.

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan dari TNI terhadap Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya.

Dalam surat perintah tersebut, TNI menginstruksikan pengerahan satu Satuan Setingkat Peleton (SST) atau sekitar 30 personel untuk mengamankan Kejati, serta satu regu berjumlah 10 personel untuk Kejari.

Penugasan dimulai sejak awal Mei 2025 dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.

Personel yang diterjunkan berasal dari Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) di wilayah masing-masing. Pengamanan dilakukan secara bergilir setiap bulan.

Bila jumlah personel dari satuan tersebut tidak mencukupi, maka komando diminta untuk berkoordinasi dengan jajaran TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara di wilayahnya masing-masing.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan