FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Elite Partai Demokrat, Andi Arief memberikan garis tengah untuk penyelesaian isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang masih terus bergulir.
Lewat akun X miliknya, @Andiarief__, ia menyebut pihak UGM bisa saja menyelesaikan hal ini tanpa harus merambah ke ranah hukum.
"Penyelesaian yang paling baik bukan pengadilan. Cukup sekali lagi pihak UGM resmi mengumumkan apakah pernah meluluskan Pak Jokowi pada tahun 1985 dari fakultas kehutanan," tulis Andi Arief dilansir X Senin, (12/5/2025).
Andi Arief memberikan gambaran bahwa apabila telah mengumumkan kejelasan tersebut, itu bukan lagi tanggungjawab Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Persoalan ada yang percaya ada yang tidak, tetapi itulah penyelesaiannya. Tidak perlu masuk ranah hukum," jelasnya.
Cuitan yang diunggah oleh Andi Arief, langsung mendapat perhatian publik dan dikomentari warganet yang aktif di X
"Bagi Roy Suryo dkk, penyelesaian seperti itu tetap belum selesai. Karena mereka tidak mempercayai pihak UGM, maka sudah semestinya ada pihak lain dalam hal ini adalah pengadilan yang akan menyelesaikannya. Meskipun saya yakin keputusan pengadilan juga tidak mereka percayai," pendapat warganet.
"UGM harus mengumumkan proses Jokowi mendapatkan ijazah, dari mulai masuk UGM lewat jalur apa, KKN, Transkip nilai dan IPK, proses Skripsi dan skripsi asli yang ada di perpus, pembimbing skripsi, umumkan teman-teman seangkatan," komentar warganet.
Selama ini itu yang diragukan publik, ini harus clear.
"Mestinya bangga dengan alumninya, dengan pajang foto / buat seni patung yg dipasang di kampusnya 😁," sahut lainnya.