Adapun untuk kasus ijazah palsu Jokowi, saat ini sudah ditahap pemanggilan perwakilan keluarga Presiden RI oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polriterkait aduan dugaan kepemilikan ijazah palsu dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Kabar pemanggilan itu juga dibenarkan oleh kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara. Ia menyebut keluarga beserta ajudan Jokowi juga akan memenuhi panggilan tersebut.
"Kami yang akan menyerahkan Ijazah asli Pak Jokowi sesuai permintaan Bareskrim. Keluarga dan ajudannya yang membawa dari Solo ke Jakarta," ujarnya lewat pesan singkat, Jumat (9/5/2025).
Dalam kasus ini Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait ijazah palsu Jokowi yang diadukan oleh TPUA atas nama Egi Sudjana pada 9 Desember 2024.
Aduan itu diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.
(Besse Arma/Fajar)