Guru Diajak Menghayal Dapat Gaji Ideal Rp25 Juta, TPG Tidak Telat Saja Sudah Bersyukur, Cuma Jadi Objek Janji Manis

  • Bagikan
Ilustrasi guru honorer.

FAJAR.CO.ID -- Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono mewacanakan gaji ideal guru sebesar Rp25 juta per bulan. Bukannya girang bukan kepalang, kalangan guru malah menanggapi dingin usulan tersebut. Wacana tersebut dianggap sekadar mengajak para guru untuk berkhayal.

Betapa tidak, sejumlah guru menyebut, jangankan mimpi mendapat gaji Rp25 juta per bulan, pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG masih kerap molor atau tidak tepat waktu sesuai jadwal.

Guru pun dianggap selalu menjadi objek janji manis dan mimpi-mimpi yang muluk-muluk. Seperti janji kenaikan gaji sebesar satu bulan gaji yang pernah terlontar, ternyata tak sesuai harapan.

Wacana Gaji Rp25 Juta Per Bulan

Seperti diketahui, anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono melontarkan usulan gaji guru idealnya sebesar Rp25 juta per bulan . Pernyataan itu dilontarkan dalam Kunjungan Kerja Komisi X ke Jambi, pada Jumat 9 Mei 2025.

Mengutip laman resmi DPR RI, Juliyatmoko menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru. Dia menilai guru salah satu pilar utama dalam reformasi pendidikan nasional.

Juliyatmono menyampaikan usulan itu dalam kunker ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi. Menurutnya, idelnya gaji guru di Indonesia mencapai Rp25 juta per bulan.

"Gaji guru standarnya harus Rp25 juta per bulan. Ini baru akan ideal di Indonesia," ujarnya.

Juliyatmono menilai pemberian gaji sebesar Rp25 juta per bulan sekaligus meningkatkan minat menjadi seorang guru.

Di sisi lain, peningkatan kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan guru. Maka sudah semestinya guru atau tenaga pendidik di Indonesia dihargai secara layak.

Saat ini, rata-rata gaji guru ASN golongan III antara Rp4 juta sampai Rp7 juta per bulan. Ironisnya, tidak sedikit gaji guru honorer di banyak daerah di Indonesia malah di bawah upah minimum regional atau UMR daerah tersebut.

Di sisi lain, alokasi anggaran APBN sebesar 20 persen juga belum sepenuhnya efektif menjangkau kebutuhan fundamental, salah satunya peningkatan kesejahteraan guru.

"Spending anggaran dua persen (dari PDB) saya kira bisa menjangkau itu, karena sekarang masih tersebar di mana-mana, tidak fokus," kata Juliyatmono.

Juliyatmono mendesak agar kebijakan pendidikan nasional benar-benar menempatkan guru sebagai garda terdepan pembangunan sumber daya manusia.

TPG Saja Masih Telat

Pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan guru.
Salah satunya melalui pemberian tunjangan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Hanya saja, tidak semua guru berhak mendapat tambahan penghasilan tersebut. Tunjangan sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) hanya diberikan kepada guru yang telah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru atau PPG.

Sementara sertifikasi guru hanya salah satu syarat untuk menjadi penerima TPG. Guru-guru harus memenuhi banyak syarat lain, seperti memenuhi jumlah jam mengajar.

Fakta di lapangan, syarat jam mengajar ini kerap bersinggungan dengan guru-guru lainnya. Tidak sedikit guru yang pada akhirnya kebagian sedikit jam mengajar sehingga syarat jam mengajar pun tidak terpenuhi.

Fakta kedua dalam pemberian tambahan penghasilan bagi guru, pencairan TPG pun tak jarang telat atau molor dari jadwal yang telah ditentukan. Seperti saat ini, contohnya. Dimana Mei 2025 ini adalah batas waktu terakhir pencairan TPG.

Masih cukup banyak guru belum menerima pencairan TPG meski sudah memenuhi berbagai syarat yang ditetapkan. Tidak sedikit status validasi di Info GTK yang mandek pada kode angka tertentu.

Bahkan banyak guru dengan kode 08 yang belum juga menerima pencairan TPG. Padahal, pemerintah sudah mengubah mekanisme pencairan TPG per tahun ini yang langsung ke rekening masing-masing guru.

Tahun-tahun sebelumnya, penyaluran tunjangan sertifikasi guru dilakukan oleh pemerintah daerah.

Dengan mekanisme ini, pencairan TPG lebih lelet dan molor jauh dari jadwal yang sudah ditentukan.

Guru Diajak Menghayal

Wacana pemberian gaji ideal bagi guru sebesar Rp25 juta dianggap sekadar mengajak para guru untuk menghayal. Guru pun selalu menjadi objek dan korban janji manis para politikus.

Wacana pemberian gaji guru sebesar Rp25 juta ini juga menjadi perbincangan panas sekaligus menjadi bahan lelucon di antara para guru.

Bukannya senang mendengar wacana gaji guru Rp25 juta per bulan, kalangan guru malah menanggapi usulan gaji ini hanyalah hayalan.

Seperti yang dikutip Pojoksatu.id dari grup WhatsApp guru pada Minggu, (11/5/2025).

"Jngn gitulah pak, jadi menghayal kami. 10 juta aja asal fakta sdah sangat senang hati saya," tulis seorang guru dalam sebuah tangkapan layar yang diunggah di grup guru.

"Menghayal lah, sapatau jadi kenyataan," balas seorang guru di unggahan yang sama.

"10 juta aja per bulan.. Kami sudah sangat bersyukur.." timpal guru lainnya.

"Mimpi di siang bolong," balas guru dengan nada pesimis.

"Nanti gajinya DPR jadi kurang kalo guru gajinya segitu," sindir seorang guru menanggapi perbedaan gaji guru dengan anggota DPR RI.

"Tidak perlu gaji yang besar, TPG tidak tersendat saja kami para guru sudah bersyukur," pinta guru lainnya.

Ada juga guru yang menyarankan tak perlu membuat usulan bombastis untuk mencari perhatian.

"Selesaikan dulu honorer yg sdh mengabdi lama demi rasa keadilan yg bijaksana," usul guru lainnya.

"Jangankan gaji dinaikkan.. Fungsional guru di beberapa daerah di Indonesia saja belum dibyrkan selama 2 THN ini … Kpn Ya Guru bisa merdeka," ungkap seorang guru.

Tidak ketinggalan seorang guru yang menyebut bahwa guru selama ini lebih banyak mendapatkan janji-janji manis ketimbang realisasi.

"Dalam beberapa bulan terakhir, angin sorga telinga terus bertiup kencang. Akankah membuat tuli telinga?" ungkap dia. (pojoksatu/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan