Sementara bagi negara yang sudah unggul, kata mantan anggota Komnas HAM ini, perwakilan atau duta yang ditetapkan hadir memperhatikan bahwa Indonesia juga bisa.
"Jadi atase HAM ini, deklarasi-deklarasi internasional, covenant, konvensi, dan hak asasi manusia partikular," Natalius menuturkan.
Tambahnya, partikular merupakan HAM yang lahir dari suatu negara. Seperti HAM yang terkait dengan Islam.
"Ada deklarasi Kairo, nilai-nilai HAM berbasis Islam. Ketika masuk pada nilai HAM internasional, maka nyambung masuk seperti restoratif justice," tandasnya.
Menteri kelahiran Paniai ini bilang, kekayaan Indonesia dalam bentuk pemahaman bersifat universal itu harus dikampanyekan ke seluruh dunia.
"Sesuai dengan cita-cita bangsa, UUD 1945, menegaskan Indonesia ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia," kuncinya.
(Muhsin/fajar)