Susi menilai, judol dan pinjol telah menyusup ke segala lapisan masyarakat, menimbulkan ketergantungan, utang yang menumpuk, hingga merusak struktur sosial dan ekonomi keluarga.
Seruan ini bukan pertama kalinya disampaikan Susi. Sebelumnya, ia juga aktif mengkritisi lemahnya pengawasan terhadap praktik-praktik merugikan masyarakat, terutama di ruang digital.
Ia meminta pemerintah bertindak tegas memberantas dua masalah ini.
Ia bahkan pernah mengkritik adanya laporan bahwa transaksi judi online telah mencapai angka yang mengkhawatirkan, melebihi Rp100 triliun dalam Triwulan Pertama 2024.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas mengenai hal tersebut.
"Stop segera Pak," sebut Susi di X @susipudjiastuti (24/4/2024).
Menurut Susi, meningkatnya jumlah transaksi judi online adalah indikasi dari kecanduan judi yang merugikan masyarakat.
"Itu adalah kemampuan atau daya beli masyarakat yang terampas karena kecanduan," sebutnya.
Susi menegaskan bahwa negara harus hadir untuk menghentikan praktik judi yang merugikan tersebut.
"Negara harus hadir untuk menyetopnya," kuncinya.
Sebelumnya, usulan mengenai objek baru dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kembali mencuat dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
Beberapa anggota dewan mendorong eksplorasi sumber-sumber PNBP yang belum tergarap maksimal, termasuk di sektor pariwisata dan pemanfaatan sumber daya alam nonmigas.
Salah satu sorotan datang dari Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, yang menyinggung langkah out of the box yang diambil oleh sejumlah negara, termasuk Uni Emirat Arab (UEA), dalam mengejar pendapatan negara.