Negara tetangga RI tersebut sedang mempertimbangkan kebijakan untuk melegalkan perjudian di negara tersebut, dengan membuka resort kasino bergaya Singapura, termasuk mengizinkan situs taruhan online.
Dimana, sebuah komite ad-hoc beranggotakan 60 orang untuk mempelajari legalisasi perjudian dan kasino di tempat yang disebut sebagai kompleks hiburan didirikan oleh parlemen Thailand akhir tahun lalu.
Komite ad-hoc itu, mendapat dukungan dari anggota parlemen baik di pemerintahan maupun oposisi. Ketuanya adalah Julapun Amornvivat, Wakil Menteri Keuangan Thailand.
Pemerintah Thailand akan mengadopsi aturan yang mirip dengan Singapura di mana pembatasan diberlakukan pada pemain lokal melalui langkah-langkah seperti retribusi masuk dan pengecualian untuk melarang kunjungan mereka ke kasino tersebut.
Legalisasi industri ini dapat menempatkan Thailand dalam persaingan langsung dengan beberapa negara tetangganya untuk mendapatkan pendapatan pariwisata terkait perjudian. Di Asia Tenggara, selain Thailand, negara yang melarang perjudian hanyalah Indonesia dan Brunei.
(Besse Arma/Fajar)