Menkomdigi Meutya Hafid Ingin Batasi Penggunaan SIM Card, Tekan Panggilan Spam

  • Bagikan
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Foto: Humas DPR)

Pemerintah akan melakukan pemutakhiran data untuk mengecek penerapan aturan mengenai pembatasan penggunaan kartu SIM per satu nomor induk kependudukan. "Oleh karena itu kami akan melakukan pemutakhiran data untuk SIM card," kata Meutya.

Kementerian Komunikasi dan Digital, ia mengatakan, berkoordinasi dengan para operator telekomunikasi untuk memverifikasi data pemilik kartu SIM. Operator diminta melaporkan secara berkala kepatuhan pengguna layanannya terhadap aturan pembatasan penggunaan kartu SIM per nomor induk kependudukan atau NIK.

"Kalau mereka menemukan ada satu NIK dengan banyak nama, ya harus dibereskan. Jadi ini yang melakukannya nanti operator, tapi kita akan meminta laporan secara berkala dari operator mengenai kepatuhan terhadap pembatasan SIM card per-NIK itu maksimal tiga," demikian Meutya Hafid. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan