Sindikat Sabu Antarprovinsi 100 Kilogram Dibongkar Polisi

  • Bagikan
Polda Sumatera Utara memberikan keterangan di Medan, Sumut, Sabtu (17/5/2025). ANTARA/HO-Muhammad Valery Siregar.
Polda Sumatera Utara memberikan keterangan di Medan, Sumut, Sabtu (17/5/2025). ANTARA/HO-Muhammad Valery Siregar.

Namun pada April, upaya pengiriman digagalkan. Pasangan suami istri berinisial SUD dan K ditangkap di Banten dengan barang bukti 28 kilogram sabu-sabu. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Polda Sumut dan Polda Sumatera Selatan.

“Keberhasilan menyita 100 kg narkotika jenis sabu itu jika diestimasi bisa menyelamatkan 500 ribu jiwa dan untuk jumlah sekitar 100 miliar rupiah, kalau diestimasi dalam rupiah,” kata Jean Calvijn. (*/ant)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan