Akademisi Unhas Apresiasi Pemkot Makassar Evaluasi Jalur Rekrutmen Tenaga Honorer

  • Bagikan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin

Poin pentingnya adalah mereka yang ingin diakomodasi harus terdaftar resmi di BKN. Di luar itu, tidak lagi bisa diikutkan dalam proses pengangkatan. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan