Orang nomor satu di Mapolrestabes Makassar ini menekankan, jika pihaknya mendapati di lapangan para pelaku pembusuran, maka akan ditindak tegas.
"Kalau memang terdapat di lapangan sedang melakukan tindak pidana, kita lakukan tindakan tegas. Tembak di tempat terhadap pelaku-pelaku busur," tegas Arya.
Melihat belakangan ini begitu banyak keluhan masyarakat terkait pembusuran, Arya bilang, jika telah membahayakan nyawa orang lain, maka sudah patut diberikan tindakan tegas.
"Kita tidak peduli sudah dewasa atau di bawah umur, kalau dia membahayakan nyawa orang lain, kita akan lakukan tindakan tegas," kuncinya. (Muhsin/Fajar)