Tegas Tolak Legalitas Kasino, Ketua MUI: Sekali Haram ya Tetap Haram

  • Bagikan
KH Cholil Nafis

Di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat soal dampak sosial perjudian, MUI dengan tegas menolak wacana tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk ancaman nyata bagi moral serta kesejahteraan rakyat kecil.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menilai bahwa negara seharusnya tidak menjadikan judi sebagai jalan pintas untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Perjudian, termasuk kasino, bukan hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial.

“Jangan pernah berpikir untuk melegalkan judi di Indonesia dengan alasan menambah pendapatan negara,” tegas Cholil dalam keterangan tertulis, Selasa (13/5/2025).

Adapun legalisasi kasino sebelumnya datang dari Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita saat rapat dengan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan di gedung parlemen, Jakarta, pada 8 Mei 2025.

Galih mendorong pemerintah untuk mencari mencari sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang baru.

Dia mencontohkan Uni Emirat Arab (UEA) negara berpenduduk mayoritas Islam yang akan membangun kasino. Setelah menuai kontroversi, Galih mengklarifikasi dan membantah mendorong legalisasi kasino di Indonesia.

Setelah pernyataan Galih itu, dorongan legalisasi kasino datang dari Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana. .

Sependapat dengan Galih, dia meminta pemerintah mencontoh Uni Emirat Arab dan Malaysia yang meningkatkan devisa negara lewat kasino.

"Indonesia juga sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, sama seperti UEA yang kini tengah membangun kasino besar dan Malaysia yang secara resmi telah melegalkan kasino pada tahun 1969," kata Hikmahanto pada Sabtu (17/5/2025).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan