“Tapi sistem harus kita benahi, kan gitu. Kemudian dengan digitalisasi software kita perbaiki. Lalu imbauan ketertiban untuk kita semua wajib pajak membayar dengan benar. Termasuk membenahi dari sisi kinerja kawan-kawan di Kementerian Keuangan dalam hal ini Dirjen Pajak,” kata Prasetyo.
Ia menekankan bahwa peningkatan rasio pajak tidak dilakukan dengan menaikkan tarif, melainkan melalui pembenahan sistem dan peningkatan kepatuhan.
Selain itu, Prasetyo juga mengungkap bahwa tidak semua nama yang diajukan bersedia menerima penugasan. Proses seleksi dilakukan dengan sangat hati-hati dan mempertimbangkan kesiapan setiap calon.
“Kita mencari sosok dan beberapa figur yang tadinya kita tawarkan atau kita ingin beri penugasan di sana, tidak semua juga sanggup dan bersedia menerima penugasan ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menekankan bahwa keputusan penunjukan ini merupakan hasil kolaborasi antara Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Koordinasi lintas lembaga ini disebut penting untuk menyelaraskan visi dan strategi penguatan fiskal nasional.
(Wahyuni/Fajar)