Ia mengingatkan pentingnya transparansi demi perlindungan konsumen, khususnya umat Islam yang sangat memperhatikan aspek kehalalan dalam konsumsi.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak tinggal diam dan turut serta dalam pengawasan produk yang beredar.
“Siapa saja yang menemukan produk di peredaran yang diduga tidak memenuhi ketentuan regulasi Jaminan Produk Halal yang berlaku, diminta agar menyampaikan laporan atau aduan melalui email [email protected],” imbaunya. (*/ant)