Bos Buzzer yang Tertangkap ternyata Eks Ketua Badko HMI, Cholil Nafis Beri Respon Begini

  • Bagikan
Ketua MUI: KH Cholil Nafis

Ratusan orang yang bergabung dengan Muzakki kemudian dibagi dalam lima tim buzzer bernama Mustofa I-V yang bertugas memberikan komentar negatif terhadap penanganan perkara oleh Kejagung.

Qohar menyebut sebagai imbalannya, Muzakki menerima bayaran sebesar Rp864,5 juta dari Marcella. Dari uang itu, Muzakki kemudian membayar setiap buzzernya sebesar Rp1,5 juta.

"Jumlah total uang yang diterima oleh MAM dari MS sebanyak Rp864.500.000," jelasnya.

Uang tersebut diterima tersangka Muzakki secara bertahap, pertama dari Marcella melalui Indah Kusumawati yang merupakan staf di bagian keuangan kantor hukum AALF sebesar Rp697.500.000.

Kasus penangkapan bos buzzer ini bermula saat Kejagung menetapkan tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan maupun penuntutan (obstruction of justice) dalam penanganan perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tujuan dari buzzer ini, adalah menyudutkan institusi yang sedang menangani kasus korupsi timah dan importasi gula, tersangka disebut melakukan pemufakatan untuk membuat konten atau berita yang berbau negatif dan tidak benar terhadap institusi yang terkait.

(Besse Arma/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan