Berdasarkan hasil komunikasi intensif AMPHURI melalui sistem elektronik Masar Nusuk maupun koordinasi langsung dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama di Jakarta dan Kantor Urusan Haji di Jeddah, dipastikan bahwa musim ini penerbitan visa Furoda sudah resmi ditutup.
"Terbit atau tidak terbitnya visa Furoda adalah otoritas penuh pemerintah Arab Saudi, bukan kewenangan PIHK,” tegas Firman. Dia juga mengimbau agar para anggota PIHK segera menyelesaikan komunikasi dengan para jemaah yang sudah menunggu, sesuai perjanjian pelayanan yang berlaku.
Saat ini, musim haji hanya berjarak beberapa hari lagi menuju puncaknya, yaitu wukuf di Arafah pada 5 Juni (9 Dzulhijjah). Publik di media sosial ramai membicarakan kabar soal visa Furoda yang belum turun, sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan jemaah.
Oleh sebab itu, AMPHURI berharap pernyataan ini bisa menjadi pegangan resmi bagi publik. Firman menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah Saudi, sekaligus menghindari janji-janji kosong dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
"РІНК Anggota AMPHURI yang berencana melayani jemaah haji Furoda dapat menginformasikan hal ini kepada jemaahnya dan melakukan penyelesaian sesuai Perjanjian Pelayanan antara PIHK dan Jemaah Haji Furoda," tutup Firman. (*)