FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025–2034 tak hanya mendorong akselerasi Energi Baru Terbarukan (EBT). RUPTL terbaru ini juga akan menjadi green jobs yang berpotensi menciptakan 1,7 juta lapangan kerja baru.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, 91% dari 836.696 pekerjaan di sektor pembangkit listrik akan berupa green jobs berbasis EBT.
Proyeksi 1,7 Juta Lapangan Kerja
Dalam konferensi pers peluncuran RUPTL di Jakarta (26/5/2025), Bahlil menjelaskan rincian penyerapan tenaga kerja meliputi:
-Sektor pembangkitan: 836.696 pekerjaan
-Sektor transmisi, gardu induk, dan distribusi: 881.000 pekerjaan
Total proyeksi 1,7 juta pekerjaan mencakup bidang industri, manufaktur, konstruksi, operasi, dan pembinaan.
Dominasi Green Jobs di Pembangkit EBT
Dari 836.696 pekerjaan di sektor pembangkit, lebih dari 760.000 atau sekitar 91% merupakan green jobs.
Berikut rincian penyerapan per jenis EBT:
Jenis Pembangkit Jumlah Tenaga Kerja
PLTS (Tenaga Surya) 348.057
PLTA/M (Air/Mini Hidro) 129.759
PLTA Pump Storage 94.195
PLTB (Bayu) 58.938
Sistem Penyimpanan Baterai 68.193
PLTP (Panas Bumi) 42.700
PLTSa (Sampah) 2.429
PLTBm (Biomassa) 7.197
PLTBg (Biogas) 1.481
PLTAL (Arus Laut) 341
“Lebih dari 91% green jobs. Ini peluang besar bagi generasi muda,” tegas Bahlil.
Dampak Ekonomi & Lingkungan
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan, RUPTL 2025–2034 dirancang untuk:
1. Menjamin keandalan energi nasional.
2. Mendukung target *Net Zero Emissions 2060*.
3. Meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja.
“Ini instrumen ekonomi strategis: menekan kemiskinan, membuka kawasan industri baru, dan menciptakan kesejahteraan merata,” ujar Darmawan.
Sinergi dengan Transformasi PLN
RUPTL selaras dengan agenda Transformasi 2.0 PLN yang berfokus pada:
- Pertumbuhan usaha berbasis digitalisasi end-to-end.
- Transisi energi menuju NZE.
- Pengembangan SDM berkelas dunia.
Kebijakan ini memperkuat posisi PLN sebagai tulang punggung ketahanan energi hijau Indonesia. (*)