Polisi Masih Dalami Dugaan Pengeroyokan Bocah Kelas 6 SD di Makassar

  • Bagikan
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana (Foto Muhsinfajar)

“Kami dari UPTD PPA hanya memantau, karena kasus ini kami masih memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas ini kasus seperti apa nantinya,” ujar Makmur, Senin (2/5/2025).

Makmur menjelaskan, lembaga yang telah menyiapkan dukungan psikologis bagi keluarga korban.

"Tapi kami dari UPTD PPA menyiapkan pendampingan untuk mereka terkait dengan kejadian ini. Pertama untuk konseling keluarga dalam menghadapi masalah ini,” lanjutnya.

UPTD PPA juga bakal berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk membantu kebutuhan dasar keluarga MR yang diketahui kurang mampu.

“Ternyata, keluarga ini memang kurang mampu, ini bentuk perhatian pemerintah kota Makassar dari pihak korban,” jelasnya.

Ditemukan pula bahwa beberapa anak dalam keluarga ini masih belum mengenyam pendidikan.

“Selanjutnya, bagaimana anak-anak ini ternyata masih ada yang tidak sekolah, jadi anak-anak ini nanti kita koordinasi nanti,” sebutnya.

Makmur memastikan UPTD PPA akan turut mendampingi keluarga agar anak-anak lainnya bisa kembali bersekolah.

“Salah satu contoh yang meninggal ini, ini kelas 6, dan umurnya 15 tahun. Jadi pihak keluarga nanti kita akan masuk sekolah dengan pendampingan UPTD PPA Kota Makassar,” Makmur menuturkan.

Ia juga menyampaikan kritik tajam terhadap Dinas Pendidikan Kota Makassar yang dinilai kurang melibatkan pihak berkompeten dalam upaya pencegahan kekerasan anak.

“Sebenarnya ini memang salah satu tugas kami untuk memberi edukasi ke sekolah-sekolah, tapi kan kejadian yang terjadi di depan sekolah adalah salah satu kejadian yang kita tidak harapkan terjadi,” ucap Makmur.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version