Fakta-fakta ini terkonfirmasi dari berbagai sumber resmi dan pemberitaan nasional, yang menunjukkan betapa masif dan beragam bentuk hibah yang diterima oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Pada 24 September 2020, Pemerintah Kota Depok menerima hibah sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dari lembaga asal Amerika Serikat, USAID.
Hibah ini disebut sebagai bagian dari program peningkatan sanitasi di wilayah perkotaan, terutama saat pandemi COVID-19 berlangsung.
Sementara itu, di sektor kelautan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Tengah pada 30 Januari 2024 menerima hibah senilai 150.000 dolar AS (sekitar Rp2,3 miliar) dari program USAID Ber-IKAN, yang bertujuan mengembangkan sektor perikanan berkelanjutan.
Tak hanya bantuan sipil, hibah dari luar negeri juga masuk dalam bentuk alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Pada 28 Februari 2018, pemerintah Indonesia secara resmi menerima 24 unit pesawat tempur F-16 dari pemerintah Amerika Serikat, dalam bentuk hibah.
Hibah serupa juga disetujui oleh DPR RI pada 26 Februari 2020, yang mengizinkan pemerintah menerima alutsista lainnya dari AS.
Penandatanganan naskah perjanjian hibah pertahanan ini kembali tercatat pada 8 Juli 2022, di mana pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat meneken dokumen resmi hibah senjata, logistik, atau sarana pertahanan lainnya.
Tak ketinggalan, Uni Eropa pada 21 Agustus 2018 juga memberikan hibah senilai Rp168 miliar kepada pemerintah Indonesia dalam rangka penguatan sektor perdagangan, khususnya untuk meningkatkan transparansi regulasi dan daya saing ekspor.