Tambang Pasir Ilegal di Gunung Guntur Tewaskan Penambang, Tiga Orang Jadi Tersangka

  • Bagikan
Sejumlah petugas mengevakuasi korban yang tertimbun material pasir dan batu di kawasan kaki Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (25/5/2025). (ANTARA/HO-Polres Garut)
Sejumlah petugas mengevakuasi korban yang tertimbun material pasir dan batu di kawasan kaki Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (25/5/2025). (ANTARA/HO-Polres Garut)

"Ini diketahui milik BKSDA, selain itu juga kegiatan penambangan ini setelah kami lakukan penyelidikan dipastikan illegal," tegas Joko.

Sebagai informasi, kegiatan penambangan pasir di kaki Gunung Guntur sempat marak beberapa tahun lalu. Namun sejak masa kepemimpinan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedy Mizwar, kawasan tersebut ditutup dan dinyatakan sebagai cagar alam yang tidak boleh disentuh aktivitas penambangan. (*/ant)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan