FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto mengatakan, belum ada rapat pimpinan (rapim) MPR RI untuk membahas dan menindaklanjuti surat usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dia pun enggan memastikan apakah surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah masuk ke meja Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR RI.
"Begini kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan rapim, rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu. Nah, ini rapimnya belum ada," kata Bambang Pacul, sapaan karibnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Bambang menyebut nantinya rapim MPR RI untuk menindaklanjuti surat yang masuk tersebut sesuai dengan tata tertib (tatib) yang ada akan diserahkan kepada Ketua MPR RI.
"Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatib-nya ketua yang menentukan. Jadi, kau tanya ke Pak Muzani (Ketua MPR RI Ahmad Muzani)," tuturnya.
Dia menilai, penting-tidaknya suatu surat yang masuk untuk ditindaklanjuti pimpinan MPR RI, salah satunya, dapat dipertimbangkan berdasarkan asal lembaga yang mengirimkan surat tersebut, salah satunya bila berasal dari lembaga resmi.
"Soal lembaga resmi itu dirapatkan, terutama adalah (bila berasal dari) lembaga-lembaga tinggi. Kalau lembaga-lembaga tinggi pasti segera ditanggapi. Kemudian pada level DPR dan kementerian, lembaga tinggi negara. Di level kedua pasti segera ditanggapi," tandasnya.