Tuduhan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Peradi Bersatu Desak Polisi Naikkan Statusnya

  • Bagikan

"Ini saya dipanggil untuk melakukan klarifikasi atas pelaporan dari Peradi Bersatu terhadap Roy Suryo CS dalam hal ijazah palsu yang dituduhkan kepada Jokowi," ujar Silvester kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasus ini bermula dari laporan Peradi Bersatu terhadap Roy Suryo Cs yang dituduh melakukan penghasutan karena menyebut ijazah Presiden Joko Widodo palsu. Laporan tersebut dilayangkan pada 13 Mei 2025, mengacu pada Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. (*/ant)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan