"Termasuk ini penyerangan mesjid, yang viral di sosmed, yang ada vidionya di Pettarani, ini semua," terangnya.
Orang nomor satu di Mapolrestabes Makassar ini kemudian meluruskan kejadian yang ada di Masjid Ta'mirul Muslimin. Ia menegaskan bahwa kawanan geng motor saat itu hanya melintas.
"Sebenarnya mereka lewat gas motornya brong, dari warga remaja mesjid itu keluar tidak terima tetapi tidak ada penyerangan ke masjid, tidak ada, supaya ini juga menjadi informasi," imbuhnya.
"Tdak ada penyerangan ke mesjid tetapi mereka lewat ke masjid lalu motornya bunyi sehingga orang di mesjid itu keluar, itu terjadi cekcok," tambahnya.
Selain mengamankan puluhan bang jago, Polrestabes Makassar melalui Polsek Rappocini juga turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, satu mobil Toyota Kayla, yang digunakan tersangka menyimpan senjata tajam, dua jenis samurai, sejumlah handphone.
"Ancaman hukumannya, 10 tahun penjara, UU Darurat," tandasnya.
(Muhsin/fajar)