Keputusan Mendagri yang ditetapkan pada 25 April 2025 menetapkan keempat pulau itu masuk Kabupaten Tapanuli Tengah, berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam kunjungannya ke Banda Aceh menemui Mualem, Bobby menyampaikan pandangan terkait tindak lanjut dari keputusan Mendagri tersebut sehingga meminimalisir potensi polemik di masyarakat.
Gubernur Sumut itu juga menegaskan ke Mualem bahwa keputusan terkait keempat pulau yang masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Sumatra Utara bukanlah intervensi Sumut, melainkan melalui mekanisme yang berjalan sesuai aturan yang ada.
"Namun di luar itu, tadi kami (bersama Gubernur Aceh) bersepakat untuk kita kelola sama-sama. Kalaupun ada potensi sumber daya alam, ya itu bisa kita kelola sama-sama. Termasuk ada migas (minyak dan gas), juga bisa kita saling berbagi," jelas Bobby.
Bobby ingin pengelolaan keempat pulau dilakukan secara kolaboratif dengan Pemerintah Provinsi Aceh.
“Makanya pembicaraan dengan Beliau (Muzakir Manaf) tadi, bukan 'ini punya siapa', tetapi bagaimana kita bisa berbagi," tambahnya.
Adapun Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu yang mendampingi Gubernur Sumut Bobby Nasution menemui Mualem menyampaikan, kedatangan mereka ke Aceh ialah untuk bersilaturahmi dengan Gubernur Aceh.
Terlebih, kata dia, Mualem tergolong senior dan salah satu tokoh penting bagi masyarakat adat Aceh.
"Saya ke sini mendampingi Pak Gubernur Sumatra Utara. Beliau yang mau sowan ke Pak Gubernur Aceh. Agar ini bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah," ujar Masinton.