Bilamana hal ini dibiarkan atau tidak dilakukan pembenahan dan evaluasi, maka dampaknya akan lebih dahsyat terhadap kerusakan sumber daya alam dan lingkungan serta merosotnya ekonomi masa depan Indonesia. Penulis memprediksi akan senasib dengan Pengelolaan Hutan Alam Indonesia pada masa lalu yang hancur akibat rasio kapasitas produksi pertumbuhan hutan alam dan industri terpasang melebihi riap produksi kayu
Koreksi Tata Kelola Pertambangan Berkelanjutan
Berdasarkan pengamatan penulis, sistem tata kelola perencanaan eksploitasi dan produksi ore nikel pada IUP pertambangan nikel, belum tertata secara rapih dan berkelanjutan. Idealnya perusahaan pemegang IUP memiliki perencanaan tambang jangka panjang sesuai umur tambang, jangka menengah lima tahunan dan rencana tahunan yang dibagi berdasarkan blok-blok rencana produksi, misalnya rencana kerja lima tahunan dan di break-down menjadi rencana kerja tahunan (RKAB).
Karena tanpa blok rencana produksi tahunan, maka perusahaan leluasa membuka lahan di dalam areal IUP, akibatnya luas bukaan lahan tidak terkontral.
Idealnya perusahaan pemegang IUP terlebih dahulu melaksanakan survai detail dengan metode standar seperti booring dengan pengambilan sample minimal 25 - 50 meter setiap titilk sample di seluruh lokasi izin. Guna untuk mengetahui besaran potensi nikel di areal yang akan ditambang, agar perusahaan memiliki data base jumlah terkira dan terukur di setiap tapak di dalam lokasi IUP.
Selanjutnya data ini disajikan minimal satu tahun sebelum pelaksanaan pertambangan (et-1 tahun). Dari data eksplorasi terukur ini menjadi bahan acuan pengajuan di dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun berjalan. Dengan demikian pemerintah mendapatkan estimasi besaran rencana produksi dan dapat digunakan sebagai estimasi penerimaan negara pada tahun berjalan.