Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menegaskan, Presiden Prabowo mempunyai hak prerogatif untuk mereshuffle Kabinet Merah Putih.
"Presiden itu punya segala-galanya untuk mendesain dan mengatur, bagaimana teman-teman dan mitra koalisi termasuk para pembantunya, mau dieksekusi atau terus dilanjutkan," ucap Adi.
Karena itu, Adi menyarankan Presiden Prabowo tidak perlu takut jika melakukan reshuffle kabinet akan mengganggu stabilitas politik nasional.
"Jangan pernah seorang Presiden itu takut kalau reshuffle, pergantian orang, akan melahirkan instabilitas politik, karena saya kira masih banyak cadangan-cadangan yang lain," pungkas Adi. (Pram/fajar)