Kuasa Hukum Bilang Ada Potensi Chaos Ketika Ijazah Jokowi Ditunjukkan, Refly Harun: Mau Ketawa Gak Enak

  • Bagikan
Refly Harun. Foto: dokumen JPNN

"Tidak perlu harus si A membantah, teman inilah, inilah, semuanya kan membuat semakin membuat kontroversi di tengah publik," lanjutnya.

Ferdinand mengatakan bahwa apa yang dilakukan Rismon Sianipar merupakan bagian dari mencari kebenaran atas apa yang selama ini diperdebatkan.

"Karena bagaimanapun Jokowi pernah menjadi Presiden Indonesia 10 tahun. Artinya, syarat legal dia menjadi Presiden itukan dipertanyakan publik sekarang soal ijazahnya dan juga penggunaan gelar," sebutnya.

Ditekankan Ferdinand, jika saja Jokowi menggunakan gelar yang tidak sesuai dengan ijazahnya, maka ia telah melakukan tindak pidana.

"Karena kalau penggunaan gelar tidak sesuai dengan ijazah, kan itu pidana sebetulnya. Kalau memang dia tidak insinyur tapi menggunakan insinyur, itu pidana," tegasnya.

"Jadi, apa yang dilakukan Rismon dan kawan-kawannya yang lain, ini kan mencari kebenaran," tambahnya lagi.

Lebih jauh, Ferdinand menuturkan bahwa langkah Rismon maupun beberapa yang lainnya termasuk lumrah. Mengingat, Jokowi merupakan mantan Presiden dua periode.

"Kalau dia rakyat biasa, jelata, tidak mungkin ada yang mempermasalahkan. Tapi karena pernah menjadi Presiden, rakyat ingin mencari kebenaran," cetusnya.

Ferdinand bilang, kebenaran mengenai keaslian ijazah yang terus diperdebatkan itu hanya ada pada tangan Jokowi.

"Jadi semakin Jokowi tidak mau membuka kebenaran ijazahnya, publik akan semakin bertanya-tanya dan menjadi polemik di negara kita," tandasnya.

"Masa Jokowi mau membiarkan soal ijazahnya menjadi kontraversi di tengah bangsa sih. Gimana sih Jokowi ini," kuncinya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan