"Tapi kalau terkait dengan jabatan publik, ah itu harus begitu. Dan tentu jabatan publik yang dipersyaratkan menggunakan ijazah," katanya lagi.
Sebelumnya, Yakup Hasibuan dalam konferensi pers di Senayan, Minggu (15/6/2025), mengatakan, "Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapa pun, kepada kepala daerah mana pun, kepada anggota DPR mana pun, kepada masyarakat sipil mana pun. Bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos,"
Pernyataan itu pun turut dikritisi oleh pengamat politik Rocky Gerung, yang menilai bahwa alasan tersebut justru menunjukkan kepanikan.
"Kelihatannya pihak Jokowi makin panik, sehingga mulai mengancam kembali, seolah-olah kalau ijazah itu dipertontonkan akan ada chaos," tutur Rocky.
"Yang ingin diketahui publik adalah kejujuran Jokowi, bukan ijazahnya tuh," tambahnya.
Rocky juga menyebut bahwa publik mulai meragukan keabsahan ijazah Jokowi karena melihat sejumlah janji Jokowi yang tak terbukti selama menjabat. Mulai dari klaim dana Rp11.000 triliun di luar negeri, janji pertumbuhan ekonomi 8 persen, hingga mobil Esemka.
"Jadi kalau Jokowi berulang kali tidak jujur, maka orang menganggap bahwa, bahkan terhadap ijazahnya, dia tidak jujur," ucap Rocky.
Lebih jauh, Rocky menegaskan bahwa polemik ini bukan sekadar sengketa individu, melainkan menyangkut integritas pejabat negara.
"Jokowi itu tidak dituntut untuk memperlihatkan ijazahnya sebagai individu yang bernama Joko Widodo. Bukan. Tetapi sebagai kepala negara yang harus mengikuti prosedur administrasi negara," ujarnya.
(Wahyuni/Fajar)