"Kami kan pihak yang dilaporkan. Ini langkah yang bagus biar tidak simpang siur ini berita. Koridor APH menjadi yang terbaik," kata Karta kepada awak media.
Ia menegaskan kampusnya telah membentuk tim hukum dan siap memberikan klarifikasi lengkap.
"UNM selalu siap untuk semuanya. Insyaallah," tambah Karta.
Tidak berhenti di situ, orang nomor satu di UNM ini mengatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak menyampaikan pendapatnya.
"Ini negara demokrasi, itu juga kan setiap orang bisa memberi penilaian. Silakan," imbuhnya.
Ia kemudian memberikan gambaran, meskipun mengetahui duduk perkaranya, tapi orang lain melihat berbeda, bukan sebuah masalah.
"Meski saya faham betul jika itu warna hijau, tapi jika orang lain melihatnya warna biru, ya silakan," Karta menuturkan.
'Tidak ada gunanya saya menjelaskan kehijauan itu karena orang melihatnya biru. Makanya sudah benar dilapor untuk diproses hukum sesuai UU yang berlaku. Biar hukum yang memberi penilaian itu hijau atau biru," tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi dan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto belum memberikan keterangannya. (Muhsin/Fajar)