Sempat Heboh Tarik Dana Rp13 Triliun dari BSI, Muhammadiyah Dirikan Bank Syariah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Pengurus Pusat Muhammadiyah menarik dana dengan estimasi sekitar Rp13 triliun dari Bank Syariah Indonesia (BSI) sempat heboh pada 2024 lalu. Kini, Muhammadiyah akan mendirikan Bank Syariah Muhammadiyah dengan modal jumbo.

Peresmian Bank Syariah Muhammadiyah (BSM) dalam waktu dekat ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengungkap OJK saat ini tengah memproses perizinan pendirian bank syariah milik Muhammadiyah. Proses perizinan diperkirakan rampung bulan depan.

“Iya sudah (diproses). Sepertinya sudah mau keluar (izinnya) ini, nggak lama lagi. Mungkin sebulan ini lah saya kira sudah keluar,” ujar Dian, Sabtu (27/6/2025).

Langkah awal pembentukan Bank Syariah Muhammadiyah dengan mendirikan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).

Pendirian BPRS dalam tahap peninjauan fokus bisnisnya. Apakah dikembangkan sebagai bank komersial atau hanya melayani anggota (close loop).

Ketua bidang Ekonomi Pengurus Pusat Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna mengungkap rencana pembentukan Bank Syariah Muhammadiyah bukan hasil merger, melainkan transformasi BPRS (Bank Perekonomian Rakyat Syariah) sebagai inti, sementara BPRS lainnya ikut bergabung sebagai pemegang saham.

“Jadi yang diambil itu BPRS-nya Uhamka, ditransformasi menjadi buku 1 dan seterusnya. Itu yang ditransformasi dan sudah disetujui OJK. Satu yang diambil, jadi bukan merger,” terang Mukhaer.

Kepemilikan BPRS milik Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia saat ini berjumlah sedikitnya 17 BPRS. Sesuai persyaratan, salah satu BPRS akan menjadi cangkang guna mendirikan Bank Umum Syariah yang menjadi cikal bakal Bank Syariah Muhammadiyah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan