Program ini memiliki visi untuk mencetak agen perubahan pada setiap keluarga miskin melalui pendidikan berkualitas guna memutus transmisi kemiskinan.
Adapun misinya, memberikan pendidikan berkualitas untuk siap menempuh pendidikan lanjutan;Menanamkan pola pikir pantang menyerah dan gigih dalam meraih masa depan;Menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan cinta tanah air;Menguatkan rasa percaya diri, berkarakter dan berbudi pekerti luhur.
Program ini sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim dan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 49/HUK/2025 tentang Tim Formatur Penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
(Erfyansyah/fajar)