Lebih dari sekadar legalitas kelembagaan, kata Prabowo, koperasi-koperasi ini akan didukung dengan infrastruktur nyata, seperti gudang penyimpanan, cold storage, gerai sembako, apotek, hingga kendaraan logistik.
Selain itu, akan terdapat pula fasilitas pinjaman supermikro untuk mempermudah distribusi barang dan perputaran ekonomi desa. “Kalau punya niat yang baik, kehendak yang baik, dorongan yang kuat, motivasi yang kuat, bisa. Yang tidak bisa, jadi bisa. 80 ribu," ungkapnya.
Prabowo secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Badan Hukum Koperasi kepada lima perwakilan ketua koperasi, yakni Bambang Gunarsa (KDMP Bentangan, Klaten), Jamaluddin Adiwijaya (KDMP Sumbung, Boyolali), Parni (KDMP Karangdowo, Klaten), Sumanto (KKMP Banyuanyar, Surakarta), dan Rizka Hidayati (KDMP Ceper, Klaten).
Turut hadir dalam acara tersebut, diantaranya, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto, para menteri Kabinet Merah Putih, dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (fajar)