Namun, penjelasan Setiawan Aswad itu sepertinya belum menjadi solusi untuk menuntaskan polemik gaji PPPK 2026 itu. Hingga akhirnya, Setiawan Aswad dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala Bappelitbangda Sulsel.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, telah menunjuk Muh Saleh, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.11.1/61/VII/PLT/1/I/PLT yang ditetapkan pada 22 Juli 2025 di Makassar.
Muhammad Saleh merangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan. Masa tugas sebagai pelaksana tugas paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang maksimal tiga bulan berikutnya, atau berakhir secara otomatis apabila telah ditunjuk pejabat definitif. (*)