Pendaftaran dan unggah dokumen
Seleksi administrasi
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Syarat Wajib bagi Pelamar CPNS 2025
Untuk bisa mengikuti seleksi CPNS tahun ini, ada sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi:
Warga Negara Indonesia
Usia 18–35 tahun
Tidak pernah dipidana penjara
Tidak sedang berstatus CPNS, PNS, atau anggota TNI/Polri
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar
Sehat jasmani dan rohani
Selain itu, dokumen yang harus disiapkan meliputi KTP, ijazah, transkrip nilai, pas foto terbaru, dan surat lamaran yang ditujukan sesuai instansi yang dituju.
Disampaikan juga bahwa tahun ini akan menjadi awal dari sistem seleksi CASN yang berpotensi berubah besar-besaran, terutama untuk jalur PPPK.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan bahwa sistem seleksi nasional selama ini kurang efisien.“Itu tidak efisien,” ujar Zudan dalam kegiatan pelatihan dasar CPNS dan orientasi PPPK Kementerian Agama RI beberapa waktu lalu.
Dia merujuk alokasi anggaran yang cukup besar hingga mencapai Rp1,1 triliun hanya untuk menguji enam juta peserta.
Karena alasan itu, BKN mencoba melakukan sistem seleksi yang lebih efisien. Nantinya, peserta CPNS dan PPPK bisa mengikuti ujian kapan saja dalam periode tertentu.
Bahkan, hasil tes akan berlaku selama dua tahun, mirip dengan sistem TOEFL atau IELTS. “Orang yang gagal TIU, tapi sudah lulus TKP dan TWK, tidak perlu ikut tiga-tiganya lagi,” kata Zudan. (fajar)