Pembahasan Masih Berproses, Ini Substansi Pokok dalam RUU KUHAP

  • Bagikan
Ketua DPP PDIP Puan Maharani di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (18/10/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Masukan publik dinilai belum diterima secara substansial; draft baru dianggap hanya menyalin norma lama dan menyederhanakan kontrol internal aparat hukum tanpa reformasi nyata.

Protes dari warganet di Reddit menyinggung isu penguatan jaksa dan potensi dominasi kekuasaan institusi, seraya membandingkan revisi KUHAP dengan agenda revisi UU Polisi dan UU Kejaksaan juga berjalan bersamaan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan