Sebelumnya, Palti Hutabarat mengatakan, mestinya KPK melakukan intropeksi diri mengenai kinerjanya dalam memberantas kasus korupsi.
"KPK seharusnya bercermin sudah sejauh mana pemberantasan korupsi yang mereka lakukan," kaya Palti kepada fajar.co.id, Rabu (23/7/2025).
Dikatakan Palti, KPK tidak elok blak-blakan bicara mengenai keburukan instansi lain yang tidak memiliki kaitan dengan pemberantasan korupsi.
"Bukan membicarakan borok instansi lain yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan pemberantasan korupsi," cetusnya.
Ia kemudian mempertanyakan KPK dalam mengerjakan kasus dugaan korupsi, apakah masih menghormati peraturan hukum dan mengedepankan due proses of law.
"Mengedepankan Hak Asasi Manusia? Atau hanya jadi alat politik pemberantasan musuh politik?," Palti menuturkan.
Palti bilang, budaya melanggar peraturan selama ini dilanggengkan di KPK demi pesanan politik.
"Kok ngomong soal contek mencontek di kampus, ga ada gunanya," sesalnya.
Menurut Palti, KPK memang sudah terbiasa membuat dirinya sebagai lembaga superboy, lebih benar dibandingkan lembaga lain.
"Memang kebiasaan KPK ini sudah merasa lembaga superbody sehingga merasa sebagai lembaga yang paling benar, padahal sudah banyak menyimpang," kuncinya. (Muhsin/fajar)