Dari angka itu, hanya sekitar 1 juta ASN yang berhasil direkrut. “Biayanya sampai Rp1,1 triliun. Mahal sekali,” ungkap Zudan, menyoroti tingginya pengeluaran negara dalam sistem seleksi CPNS.
Meski format seleksi dipastikan berubah, aturan pendaftaran CPNS tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, seperti Keputusan MenPAN RB Nomor 320 Tahun 2024.
Beberapa syarat pokok antara lain:
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat
- Bukan pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia atau luar negeri
Dengan demikian, reformasi ini tidak mengendurkan kualitas peserta, melainkan memperbaiki prosesnya.
Kuota CPNS Dipangkas
Di balik berbagai kemudahan tersebut, terdapat konsekuensi yang perlu dicermati.
Prof. Zudan memberi sinyal bahwa kuota penerimaan CPNS berpotensi dipangkas secara signifikan.
Tanpa tes serentak nasional, peserta yang diuji dalam satu periode akan lebih sedikit, dan formasi pun akan disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
Artinya, persaingan akan semakin ketat dan hanya pelamar dengan kesiapan maksimal yang akan bertahan. (fajar)