Vonis Tom Lembong, Feri Amsari: Kita Sedang Bercanda dengan Hukum, Digunakan untuk Hajar Oposan

  • Bagikan
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari.

"Silakan belajar hukum pidana dari Indonesia, Sabang sampai Merauke, dari tanah air sampai ke luar negeri, soal mens rea kalau tidak tidak terbukti, tidak ada niat jahat," tukasnya.

Kata Feri, jika pemangku kebijakan ingin mempertontonkan kebohongan publik, maka itu bisa saja terjadi.

"Kecuali ibu bapak sekalian sedang menipu peradaban hukum. Ikut terlibat dalam political show ini, political trial ini," terangnya.

Ia kemudian mengingatkan Pasal 28 D ayat 1 UUD, menegaskan, setiap orang dijamin dilindungi untuk mendapatkan perlakuan hukum yang adil.

"Ingat, di UUD itu eksplisit bunyinya. Saya pikir kita sedang bercanda dengan hukum. Kalau kemudian ini digunakan hanya sekadar untuk menghajar oposan," tandasnya.

Feri bilang, secara pribadi ia kemungkinan memiliki rasa tidak suka dengan orang politik tertentu, namun jika ingin menjatuhkan oposisi, itu sudah menjadi kesalahan besar dalam demokrasi.

"Saya mungkin tidak suka dengan orang politik tertentu, tapi kalau membantai orang politik hanya untuk menjatuhkan oposisi, merusak pola demokrasi, ini dampaknya akan jauh lebih besar," kuncinya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan