Blak-blakan Ketua Komisi Kejaksaan soal Alasan Tom Lembong Lebih Dahulu Dibidik: “Kalau Semua Diusut, Risiko Politiknya Besar”

  • Bagikan
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi dan Eks Mendag RI, Tom Lembong. (YouTube.com / Rakyat Bersuara iNews - Instagram.com/@tomlembong)

Aiman sebagai pemandu acara sempat menyela penjelasan Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi mengenai hitung-hitungan politik dalam pengusutan sebuah kasus.

"Saya orang awam hukum, tetapi berikan pemahaman kepada saya bahwa ketika bicara proses hukum, maka harus menghitung risiko politik?," pinta Aiman.

Pertanyaan Aiman itu langsung dijawab oleh Pujiono, "Makanya itu diurutkan. Itu kan bagian dari strategi penyidikan. Itu bagian dari strategi penyidikan," katanya.

"Ini hal yang baru bagi saya," timpal Aiman.

"Ya, strategi penyidikan itu kan dilakukan. Bukan hal baru menurut saya," katanya.

Pujiono menegaskan, sejak awal penanganan perkara itu, Komisi Kejaksaan telah memberikan sejumlah masukan kepada Kejaksaan Agung untuk memastikan bahwa prosesnya berjalan sesuai koridor hukum.

"Sehingga dalam informasi yang kita terima, termasuk ketakutan soal politisasi, kriminalisasi, segala macam itu, jawaban dari Kejaksaan clear: murni penegakan hukum," kata Pujiono.

Perihal itu, Pujiono menjelaskan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini telah dimulai sejak Juni 2023, jauh sebelum isu politisasi mencuat ke publik, dan dilakukan secara sistematis dan profesional.

"Khususnya yang kontra, termasuk soal kriminalisasi, politisasi segala macam. Oh ini murni penegakan hukum karena proses penyelidikan sudah dimulai sejak Juni 2023 dan penyidikan juga dimulai sejak Juni 2023," tegasnya.

Pujiono kemudian memaparkan Komisi Kejaksaan sejak awal juga telah mendorong agar Kejaksaan memeriksa pihak-pihak lain yang terlibat, tidak hanya Tom Lembong.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan