Data Pribadi Masyarakat Indonesia Bakal Dipegang Amerika, Meutya Hafid Bilang Aman Contohnya Google, WhatsApp, Facebook

  • Bagikan
Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia Meutya Hafid.

Politisi Partai Golkar itu memastikan bahwa transfer data ke AS tetap dilakukan di bawah pengawasan ketat otoritas Indonesia, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara, dan berlandaskan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. (Pram/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan