Geisz Chalifah: Tom Lembong Dipenjara Dulu, Baru Dicari Salahnya

  • Bagikan
Geisz Chalifah. (Instagram/Geisz Chalifah)

Sebelumnya, Anies Baswedan menyebut, 23 persidangan yang telah digelar seakan tidak terjadi ketika Majelis Hakim memvonis Tom Lembong 4 tahun 6 bulan penjara.

Hal ini diungkapkan Anies saat hadir secara virtual dalam diskusi 'Rakyat Bersuara' I News TV, Selasa (22/7/2025) malam.

"Saya berilustrasi kita menyaksikan 23 kali sidang terbuka disorot publik, diikuti media, dan disusun dengan runtutan fakta," ujar Anies dikutip pada Kamis (24/7/2025).

"Ketika vonis itu jatuh, seolah-olah 23 persidangan itu tidak terjadi," tambahnya.

Dikatakan Anies, rasa kecewa yang dia sampaikan bukan semata-mata karena Tom merupakan sahabatnya selama bertahun-tahun.

"Jadi saya menyampaikan kekecewaan itu karena proses hukum ini menyentuh akar yang lebih dalam dari sekadar satu terdakwa," imbuhnya.

"Jadi kekecewaan itu lahir dari rasa keadilan yang terciderai. Dari akal sehat yang tidak dihormati bahkan disepelekan," sambung Anies.

Anies bilang, dari kecemasan menarik pesan bahwa prosedur hukum seperti ini bisa bergulir tanpa kendali moral dan logika publik.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan