Perjanjian Dagang, Istana Pastikan Pemerintah Lindungi Pengelolaan Data Pribadi Warga Indonesia

  • Bagikan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2025). ANTARA/dokumentasi pribadi.

Pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia oleh perusahaan AS masuk ke dalam langkah untuk menghapus hambatan perdagangan digital antara dua negara.

Pengolaan oleh AS dilakukan karena dianggap sebagai negara atau yuridiksi yang menyediakan perlindungan data pribadi yang memadai.

"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai," tulis Gedung Putih dalam Lembar Fakta bertajuk Amerika Serikat dan Indonesia Mencapai Kesepakatan Perdagangan Bersejarah.

Perusahaan-perusahaan Amerika Serikat disebut telah mengupayakan reformasi untuk meningkatkan pengelolaan perlindungan data pribadi selama tahun-tahun belakangan.

"Perusahaan-perusahaan Amerika telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun," lanjut tulisan itu.

Meski demikian, pengelolaan data pribadi masyarakat akan dilakukan dengan berdasar hukum terkait perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan