Perwira tinggi bintang dua itu menyampaikan bahwa Satria bergabung dengan pasukan elite Angkatan Laut, Korps Marinir, lewat jalur tamtama. Dia lantas mengembangkan karir di Korps Baret Ungu tersebut.
”Dia adalah Prajurit Korps Marinir yang dulu daftarnya dari tamtama, kemudian ikut bintara reguler menjadi bintara pangkat sersan. Terakhir pangkat yang bersangkutan sersan satu,” imbuhnya.
Di tengah perjalanan, Endi menyebut, Satria mulai terlibat masalah. Dia terbawa arus karena gaya hidup hedonisme. Mulanya dia meminjam uang ke BRI dan BNI. Kemudian, terseret pinjaman online (pinjol).
Tidak berhenti di situ, Satria terseret judi online (judol). Ujungnya, dia menanggung beban utang hingga mencapai Rp 750 juta.
”Pinjol dia ada berkaitan dengan bank di BRI dan BNI. Angkanya kurang lebih di Rp750 juta. Mungkin untuk menutup itu lalu dia judi online, ternyata judi online kan tidak membantu bahkan lebih terjerumus ke dalamnya,” ucap dia.
Setelah itu, masalah Satria terus bertambah. Dia tidak masuk kerja dan mangkir dari dinas hingga dicap desersi. Panggilan pertama, kedua, ketiga dilayangkan. Satria tak kunjung muncul.
Perwakilan dari Korps Marinir pun datang ke rumahnya untuk bertemu. Namun, Satria tidak ada. Akhirnya dia diproses hukum sampai kasusnya naik ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
”Akhirnya naik status menjadi disersi, kemudian proses pemecatan, dan sudah dipecat di tahun 2023,” kata Endi.
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyatakan Satria bersalah pada 6 April 2023. Dia dipecat dalam pembacaan vonis in absentia atau tidak dihadiri oleh terdakwa.