Setelah Makassar, Tim Gabungan Pemkab Toraja Pun Turut Tertibkan THM

  • Bagikan

Selain itu, Pemprov Sulsel tak lagi memberi/menerbitkan izin untuk membuka usaha bar, diskotik dan juga kelab malam atau biasa disebut THM. Salah satu alasan keluarnya SK tersebut karena adanya desakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel dan juga Muhammadiyah Sulsel serta beberapa Ormas. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan