Para korban pun terpaksa menuruti permintaan para pejabat dan pegawai lancung di Kemnaker demi memudahkan proses perizinan tinggal dan bekerja di Indonesia.
Skandal pemerasan WNA yang lebih brutal ini diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Brutalnya pejabat dan pegawai Kemnaker menarget para WNA kalangan industri hingga dunia olahraga ini menjadi fakta mengejutkan pelayanan birokrasi di pemerintahan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, korban pemerasan WNA di Kemnaker juga menyasar dunia olahraga. "Ada yang jadi pesepakbola, kemudian mungkin volleyball, dan lain-lain," beber Asep di Gedung KPK, Kamis (24/7/2025).
Ironisnya, KPK mengungkap bahwa praktik lancung dengan meminta "uang pelicin" untuk memuluskan proses masuk ke Indonesia ini terjadi secara sistematis. Para korban pun terpaksa menuruti permintaan para pejabat dan pegawai lancung di Kemnaker demi memudahkan proses perizinan tinggal dan bekerja di Indonesia.
Jebloskan 8 Pejabat dan Pegawai ke Penjara
KPK baru-baru ini kembali menjebloskan empat pejabat dan pegawai pemeras di Kemnaker RI ke penjara. Keempatnya menyusul empat koleganya yang sudah lebih dahulu ditahan.
Empat orang pejabat dan pegawai pemeras di Kemnaker yang ditahan yakni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Mereka pernah menduduki posisi di Subdirektorat Maritim & Pertanian dan staf PPTKA periode 2019–2024.
Sebelumnya, KPK telah menahan empat pejabat Kemnaker terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).