Bingung Pilih Ijazah SMA atau S1 Daftar Jadi ASN? Simak Kisah Kelulusan Mirsan di Tengah Kesibukannya Bekerja

  • Bagikan
Adi Muammar Mirsan

Karena kondisi itu, ia mencoba peruntungan menggunakan ijazah SMA, dengan mencari formasi CPNS yang menggunakan ijazah SMA. Hingga ketemu formasi pengelola penanganan perkara di instansi Kejaksaan RI.

“Saat itu selain syarat ijazah, cukup melampirkan sertifikat keahlian penggunaan komputer, surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Saya rasa syarat yang dibutuhkan bisa saya penuhi,” imbuhnya.

Kabar baik itu tiba, ia diterima. Mulanya penempatannya sebagai CPNS formasi Pengelola Penanganan Perkara di Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar. SK keluar pada Mei 2024.

“Yang menarik, saya baru berhenti kerja di fajaronline sehari sebelum melapor ke Kejaksaan. Meski surat pengunduran diri saya sudah saya ajukan di bulan Maret 2024 namun oleh pimpinan di kantor lama diminta untuk tetap membantu dan bekerja sampai SK dari Kejaksaan keluar,” jelasnya.

Kini, ia bertugas sebagai Staf Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Sesuai surat perintah bulan Agustus 2024 yang diberikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Sebagai staf Penkum, sebenarnya pekerjaan saya tidak jauh beda dengan latar bekalang pekerjaan saya sebelumnya. Hanya beberapa penambahan seperti mengurusi program penyuluhan dan penerangan hukum,” kata Mirsan.

“Selain itu, saya juga mengelola informasi terkait kejaksaan dan masalah hukum yang ada di media massa untuk dilaporkan secara berkala ke pimpinan. Selebihnya, tugas administrasi seperti persuratan, arsip, dan lainnya,” tandasnya. (Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan