FAJAR.CO.ID -- Penyelidik kepolisian sudah menemukan titik terang terkait misteri kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39). Hasil autopsi sudah tuntas, sehingga penyebab kematian kian jelas.
Rencananya, Polda Metro Jaya akan mengumumkan ke publik terkait kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan pada Selasa (29/7/2025), besok.
Gelar Perkara kasus kematian Arya Daru Pangayunan telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan melibatkan pihak eksternal, salah satunya Kompolnas pada Senin (28/7).
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengatakan, kepolisian telah memberikan penjelasan secara utuh mengenai penyebab kematian Arya Daru Pangayunan. Berbagai bukti telah dipaparkan, mulai dari rekaman kamera pengawas (CCTV) hingga hasil autopsi terhadap jenazah korban.
"Kemarin peristiwanya terang, penyebab kematiannya belum karena hasil autopsi belum. Nah, hari ini peristiwanya kemarin terang, dan tadi semakin terang ya. Nah, habis itu penyebab kematiannya juga udah jelas, tinggal diumumkan saja oleh Polda Metro," kata Choirul Anam di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).
Hanya saja, dia tak dapat mengungkap secara detail penyebab kematian Arya Daru ke publik. Menurutnya, penyampaian ke publik merupakan kewenangan kepolisian terkait peristiwa penegakan hukumnya.
Kepolisian sudah menjadwalkan untuk mengumumkan hasil penyelidikan terkait kematian Arya Daru Pangayunan ke publik, Selasa (29/7/2025).
Menurut Choirul Anam, seluruh peristiwa dalam kasus itu sudah dapat disimpulkan, termasuk penyebab kematian Arya Daru.