FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menilai vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sarat muatan politik.
Dikatakan Djarot, proses hukum yang dijalani Hasto tak lepas dari perbedaan pandangan politik antara sang Sekjen dengan penguasa saat ini.
"Lihat bahwa forum pengadilan kemarin itu lebih banyak kepada yang politik. Ini persoalan politik, dan Pak Sekjen itu adalah menjadi tahanan politik," kata Djarot dikutip pada Senin (28/7/2025).
Djarot menyebut, kondisi ini mencerminkan sikap penguasa yang tak suka dikritik.
"Karena berbeda dengan penguasa, raja yang tidak mau dikritik. Maka dicari-carilah kesalahannya," sesalnya.
Ia juga menyinggung dasar putusan hakim yang disebut hanya mengandalkan bukti percakapan di WhatsApp.
"Oleh sebab itu, putusan hakim hanya mengandalkan kepada WhatsApp," kuncinya.
Sebelumnya, Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa vonis yang dijatuhkan tersebut sangat memilukan.
"Saya pikir vonis yang dijatuhkan ke mas Hasto adalah sebuah peristiwa yang sangat memilukan bagi proses penegakan hukum di negara kita," ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Jumat malam.
Dikatakan Ferdinand, jika terus seperti ini, maka akan menjadi ancaman serius kedepan terkait dengan penegakan hukum.
"Karena suatu saat semua orang yang tidak bersalah akan bisa dipersalahkan dan dipidana," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa penyidik akan bebas menetapkan orang bersalah hanya berdasarkan dengan asumsi-asumsi dan keyakinan subjektifnya.
"Saya pikir bahwa ini perlu perhatian serius dari anggota DPR kita, bagaimana penegakan hukum semakin tidak benar dan harus dilakukan evaluasi menyeluruh," cetusnya.
Tidak berhenti di situ, Ferdinand mendorong agar KPK dibubarkan. Sebab, saat ini kehadirannya sulit dipercaya oleh publik.
"Bahkan kalau perlu KPK harus dievaluasi bahkan kalau perlu dibubarkan saja. Daripada diperalat oleh kelompok-kelompok tertentu untuk memuaskan ekspektasi dendam politiknya," tandasnya.
Berkeyakinan penuh Hasto tidak bersalah dalam perkara tersebut, Ferdinand berharap bahwa pada persidangan kasasi nanti keadilan bisa hadir untuk Hasto.
"Ini yang saya perhatikan dari vonis mas Hasto hari ini, kita berharap kedepan di pengadilan kedua, kasasi, kita akan mendapat keadilan sesungguhnya di negara ini," kuncinya.
(Muhsin/fajar)